Apple lanjut jualan Apple Watch pasca larangan kesulitan hak paten
Ibukota Indonesia – Penggunawan habitat Apple dapat kembali membeli Apple Watch terbaru secara langsung dari toko resmi Apple pasca sebelumnya transaksi jual beli hasil yang dimaksud sempat dilarang untuk beredar akibat pelanggaran hak paten.
Laman The Verge, Kamis, melaporkan, bahwa Apple Watch Series 9 serta Ultra 2 akan tersedia lagi di tempat beberapa toko fisik Apple mulai hari ini, dengan ketersediaan yang tambahan luas diharapkan pada Hari Sabtu (30/12).
Dimulai kembalinya perdagangan terjadi beberapa jam pasca pengadilan banding federal menghentikan larangan transaksi jual beli juga impor yang mencakup kedua perangkat tersebut. Apple dilarang berjualan kedua item itu pada Amerika Serikat (AS) setelahnya Komisi Perdagangan Internasional Negeri Paman Sam menemukan bahwa perusahaan yang dimaksud sudah pernah melanggar hak paten dari pembuat perangkat medis Masimo.
Pengadilan banding mengungkapkan bahwa Apple dapat terus memasarkan jam tangannya untuk sementara waktu, sementara perusahaan mengawaitu kabar apakah pembaharuan yang dimaksud diusulkan pada jam tangan pintarnya akan menghindari hambatan paten.
Bea Cukai juga Perlindungan Perbatasan Negeri Paman Sam dijadwalkan akan memutuskan inovasi yang disebutkan pada tanggal 12 Januari 2024. Jika tidak, pengadilan sedang mempertimbangkan apakah akan menunda larangan yang disebutkan hingga mereka dapat memutuskan sengketa paten, yang digunakan berpotensi menunda larangan transaksi jual beli dua model Apple Watch itu selama berbulan-bulan.
"Tim Apple telah dilakukan bekerja tanpa lelah selama bertahun-tahun untuk mengembangkan teknologi yang memberdayakan pengguna dengan fitur-fitur kesehatan, kebugaran, serta keselamatan yang mana terdepan di dalam bidang ini, dan juga kami senang Pengadilan Banding Negeri Paman Sam untuk Sirkuit Federal telah terjadi mempertahankan perintah pengecualian yang dimaksud sambil mempertimbangkan permintaan kami untuk mempertahankan perintah yang dimaksud sembari mengawaitu banding kami," ujar Juru Bicara Apple Nikki Rothberg.
Apple menarik pelanggan Seri 9 dan juga Ultra 2 dari toko online serta toko fisiknya sebelum larangan yang disebutkan mulai berlaku pada tanggal 26 Desember. Larangan yang disebutkan mencakup perangkat yang tersebut memiliki sensor saturasi oksigen darah.
Apple telah lama menyertakan sensor yang disebutkan pada jam tangan andalannya sejak akhir 2020, yaitu pada Seri 6. Hanya Apple Watch SE dengan nilai lebih tinggi rendah yang mana tidaklah menyertakannya dan juga masih dijual.
Pengecer pihak ketiga tetap memperlihatkan diizinkan untuk terus mengedarkan melalui stok Apple Watch merekan selama larangan yang dimaksud berlaku, meskipun larangan impor pada akhirnya akan mengurangi mereka itu memperoleh lebih banyak banyak unit.



