Pakar Sebut Perlu Regulasi Rangkaian OTT Agar Industri Komunikasi Tetap Seimbang

JAKARTA – Ketua Sektor Infrastruktur Telematika Nasional Mastel, Sigit Puspito Wigati Jarot mengatakan, pemerintah Indonesia perlu memproduksi regulasi sistem over the top (OTT) secara lebih tinggi ketat. Jika dibiarkan terlalu lama, ketimpangan pendapatan antara OTT dengan operator seluler akan menyebabkan bidang telekomunikasi tidak ada sehat.

Sigit menjelaskan, media OTT ketika ini berhasil memperoleh pendapatan terpencil lebih banyak besar berbeda dengan para operator seluler. Padahal, OTT sanggup beroperasi dengan lancar di tempat Tanah Air berkat peran operator telekomunikasi.

“Pada tahun 2021 perusahaan telekomunikasi hanya saja mendapat USD702 miliar, sedangkan OTT USD753 miliar. Prediksinya pendapatan OTT akan terus naik ke depannya,” ungkap Sigit pada acara diskusi Selular Business Wadah atau SBF 2023 dalam Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Dalam kesempatan yang digunakan sama, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi berpendapat, harus ada sumbangsih OTT untuk membantu operator telekomunikasi memulai pembangunan infrastruktur digital dalam Indonesia. Sumbangsih itu sanggup dijalankan dengan beberapa cara, yaitu bisa jadi dengan pajak digital hingga penerimaan negara tidak pajak atau PNBP.

Dia menambahkan Indonesia dapat belajar dari negara lain yang digunakan telah terjadi menerapkan digital services tax. “Penerapan digital services tax (DTS) bisa saja belajar dari Prancis, Italia, Portugal, Spanyol, Turki, lalu Inggris, meskipun strukturalnya berbeda-beda,” sambung Heru.

Sementara itu, Pengamat Telekomunikasi, Kamilov Sagala menilai pemerintah harus segera menghasilkan regulasi terkait OTT. Dia menilai penting bagi OTT sanggup turut mengambil beban universal service obligation (USO).

Kemudian turut membayar biaya yang setara dengan biaya hak pengurus (BHP), membantu penduduk yang digunakan dimarginalkan melalui CSR, hingga menguatkan kerja sejenis dengan operator. “Bayangkan apabila OTT mampu membantu menciptakan infrastruktur telekomunikasi pada tempat 3T (tertinggal, terdepan, terluar), maka rakyat pendapatannya juga semakin meningkat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *